Apakah Tambang itu Merusak?
Pertambangan menurut pandangan
masyarakat adalah kegiatan yang paling merusak alam dan kehidupan sosial, yang hanya
dimiliki dan menguntungkan orang kaya atau penguasa. Pertambangan erat kaitanya
dengan terjadinya deforestasi dan degradasi hutan yang menjadikannya sebagai
salah satu kegiatan yang paling merusak di dunia. Kegiatan penambangan tidak berkelanjutan bukan hanya
karena mereka mengeksploitasi sumberdaya yang tidak terbarukan, tetapi juga
karena mereka mengakibatkan kerusakan terhadap lingkungan dan masyarakat, yang
seringkali tidak bisa diperbaiki lagi. Memang benar manusia
memerlukan sejumlah bahan tambang untuk memenuhi kebutuhan dasarnya. Namun,
konsumsi yang berlebihan akan menghancurkan kehidupan dan lingkungan.
Masyarakat harus dilibatkan untuk berpartisipasi secara langsung dalam
mengontrol kegiatan pertambangan.
Penambangan
adalah salah satu kegiatan yang perlu dikontrol secara ketat di semua tahap, dari
eksploitasi, transportasi, pengolahan dan hingga
konsumsi. Masyarakat
yang tinggal di daerah yang kaya mineral seharusnya memiliki kapasitas untuk
membuat keputusan berdasarkan informasi lengkap tentang apakah penambangan
diperbolehkan atau tidak di wilayah mereka. Terutama masyarakat yang tinggal di
wilayah yang kaya akan sumberdaya bahan tambang, seharusnya mampu mengambil
keputusan berdasarkan informasi lengkap tentang apakah pertambangan tersebut
diperbolehkan atau tidak dilakukan di wilayah mereka. Seandainya mereka setuju,
maka mereka harus diberi kuasa untuk memutuskan bagaimana kegiatan ini akan
dilaksanakan, guna menjamin konservasi lingkungan dan keadilan sosial. Penambangan
memiliki dampak negatif pada semua orang yang tinggal di komunitas disekitar pertambangan pada
umumnya dan mereka yang terkena dampak operasi tambang. Penambangan juga
menyebabkan dampak yang berbeda dan menambah beban pada wanita. Perempuan kehilangan
cara-cara tradisional mereka untuk bekerja dan menjadikan
mereka lebih
bergantung pada pria, yang lebih mungkin dapat menopang dan mengendalikan
perekonomian mereka dalam hidup bermasyarakat.
Perusahaan pertambangan berupaya melakukan pengembangan masyarakat untuk memperbesar akses masyarakat untuk mencapai kondisi sosial, ekonomi dan budaya yang lebih baik, dibandingkan dengan sebelum adanya kegiatan pertambangan dengan cara membuat community development. Sehingga masyarakat di tempat tersebut diharapkan menjadi lebih mandiri dengan kualitas hidup dan kesejahteraan yang lebih baik. Program community development memiliki tiga karakter uatama yaitu berbasis masyarakat (community based) dan berkelanjutan (sustainable). Dua sasaran yang ingin dicapai yaitu, sasaran kapasitas masyarakat dan sasaran kesejahteraan. Sasaran kapasitas masyarakat dapat dilakukan melaui upaya pemberdayaan agar anggota masyarakat dapat ikut dalam proses produksi atau institusi penunjang dalam proses produksi, kesetaraan dengan tidak membedakan status dan keahlian, keamanan, keberkanjutan dan kerjasama yang dilaksanakan beriringan.
Komentar
Posting Komentar